18 Januari 2009

BERDOA DENGAN MENGANGKAT TANGAN

MENGANGKAT TANGAN KETIKA BERDOA
Berdoa merupakan salah satu perintah Allah SWT. Dalam berdo’a tentu ada tata caranya. Di antara tata cara tersebut adalah mengangkat tangan kemudian diakhiri dengan mengusap wajah dengan kedua tangan. Hadits Nabi yang mendasari tentang mengangkat tangan itu banyak sekali hingga mencapai tingkat mutawatir. Imam Nawawi mengatakan :
قََدْ جَمَعْتُ فِيْهَا نَحْوًا مِنْ ثَلاثِيْنَ حَدِيْثًا مِنَ الصَحِيْحَيْنِ أوْ أحَدِهِمَا
“Saya telah mengumpulkan dalam hal (mengangkat tangan ketika berdoa) itu sekitar 30 hadits shahih dari Bukhari Muslim atau salah satunya”
Dalam praktik doa ketika Nabi SAW mendoakan ummatnya dijelaskan bahwa Nabi SAW membaca firman Allah azza wa jallaرَبِِّ إِنََّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيْرًامِنَ النٌَاسِ.. kemudian ayatإِنْ تُعَذِّبْهُمْ ... sampai فَإنٌَكَ أنْتَ العَزِيْزُ الحَكِيْمُ kemudian beliau mengangkat kedua tangannya dan berdoa اللهمٌ أمٌَتِيْ أمٌَتِيْ ... ...
Di samping itu banyak pula hadits lain, bahkan Imam At Thabrani menulis kitab Ad Du’a’ yang memuat banyak hadits tentang hal ini (berdoa dengan mengangkat tangan). Diantaranya Hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar dari shahabat Umar RA :
أنٌَ رَسُوْلَ اللهِ كَانَ إذَا دَعَا رَفَعَ بَاطِنَ كَفٌَيْهِ إلَى السٌَمَاءِ وَلا يَرُدٌهُمَا حَتٌَى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
Artinya : “ Sesngguhnya Rasulullah SAW apabila berdoa beliau mengangkat kedua telapak tangannya kearah langit dan beliau tidak menurunkannya sebelum mengusapkan keduanya ke wajah beliau”
Dari shahabat Walid ban Abdullah bahwasanya Nabi SAW bersabda :
إذَا رَفَعَ أحَدُكُمْ يَدَيْهِ يَدْعُوْ فَإِنٌَ اللهَ عز و جل جَاعِلٌ فِيْهِمَا بَرَكَةً وَرَحْمَةً فَإذَا فَرَغَ مِنْ دُعَائِهِ فَلْيَمْسَحْ بِهِمَا وَجْهَهُ
Artinya : “ Apabila salah seorang dari kamu mengangkat kedua tangannya seraya berdoa, maka sesungguhnya Allah azza wa jalla menjadikan baerakah dan rahmat pada kedua tangan itu. Maka apabila orang itu selesai dari doanya maka hendaklah dia mengusapkan wajahnya dengan kedua tangan itu”
Lalu bagaimana dengan hadits riwayat Anas yang mengatakan bahwa Nabi SAW tidak mengangkat tangan ketika berdoa selain dalam shalat istisqa’, yaitu :
عَنْ أنَسٍ أنٌَ نَبِيٌَ الله صلى الله عليه وسلم كَانَ لا يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِيْ شَيْئٍ مِنْ دُعَائِهِ إلاٌ فِي الإسْتسِقَاءِ حَتٌَى يُرَى بَيَاصُ إبْطَيْهِ
“ Dari Anas bahwasanya Nabiyullah SAW tidak mengangkat tangannya pada waktu berdoa kecuali dalam shalat istisqa’ sehingga terlihat putih di ketiaknya”
Hadits ini bukan meniadakan atau melarang mengangkat tangan dalam berdoa selain dalam shalat istisqa’. Akan tetapi menjelaskan bahwa ketika berdoa dalam shalat istisqa’ Nabi SAW mengangkat tangannya lebih tinggi dari pada ketika selain shalat istisqa’, sehingga sampai kelihatan ketiaknya. Hal ini seperti dijelaskan oleh As Shun’ani dalam kitab Subulus Salam dengan mengutip pendapat Imam Nawawi dalam Syarah Al Muhadzdzab, sebagai berikut :
وَأمٌَا حَدِيْثُ أنَسٍ فِيْ نَفْيِ رَفْعِ اليَدَيْنِ فِيْ غَيْرِ الإسْتِسْقَاءِ فَالْمُرَادُ بِهِ نَفْيُ الْمُبَالَغَةِ لا نَفْيُ أصْلِ الرٌفْعِ
Artinya : ” Adapun hadits Anas yang meniadakan mengangkat tangan dalam selain shalat istisqa’ itu maksudnya meniadakan penyangatan, bukan meniadakan substansi mengangkat tangan ”
Dengan kata lain, dalam doa shalat istisqa’ itu Rasulullah SAW menunjukkan sikap ibtihal (ekspresi kesungguhan berdoa dengan mengangkat tinggi kedua tangan). Sedangkan dalam selain shalat istisqa’ tidak menunjukkan sikap ibtihal. Tentang mengangkat tangan dan ibtihal ini dijelaskan dalam hadits Ibnu Abbas riwayat At Thabrani sebagai berikut :
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: هَكَذَا الإخْلاصُ يُشِيْرُ بِأُصْبُعِهِ الٌتِيْ تَلِيْ الإبْهَامَ وَهَذَا الدٌُعَاءُ فَرَفَعَ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ وَهَذَا الإِبْتِهَالُ فَرَعَ يَدَيْهِ مَدًّا
Artinya : ” Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: beginilah ikhlas seraya beliau memberi isyarat dengan jari telunjuknya, dan beginilah doa lalu beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundaknya, dan beginilah ibtihal maka beliau mengangkat tinggi kedua tangannya ”
Mendasar kepada dalil-dalil di atas, jelaslah bahwa disunnahkan mengangkat kedua tangan ketika berdoa, kemudian mengusapkan kedua tangan itu ke wajah, kecuali dalam doa qunut atau doa ketika shalat tidak disunnahkan mengusapkan kedua tangan ke wajah. Lebih lanjut dalam kitab Al Bajuri dijelaskan sebagai berikut : Disunnahkan mengangkat kedua tangan ketika membaca doa qunut dan menjadikan telapak tangan bagian dalam mengarah ke langit pada saat mengharap suatu permohonan yang baik, dan membalikkannya ketika mengharap hilangnya keburukan (mushibah). Demikian pula pada seluruh doa (baik qunut maupun bukan). Dan tidak disunnahkan mengusap wajah selesai doa dalam shalat (qunut) bahkan lebih utama meninggalkannya. Berbeda ketika berdoa di luar shalat, maka disunnahkan mengusap wajah bukan mengusap dada.
Dalam hadits riwayat Imam Ahmad dijelaskan sebagai berikut :
كَانَ إذَا سَألَ اللهَ جَعَلَ بَاطِنَ كَفٌَيْهِ إلَيْهِ وَإذَا اسْتَعَاذَ جَعَلَ ظَاهِرَهُمَا إلَيْهِ (رواه أحمد في مسنده)
Artinya : “ Apabila memohon kepada Allah, beliau (Nabi SAW) mengarahkan telapak tangannya (bagian dalam) ke arahnya, dan apabila memohon perlindungan beliau mengarahkan telapak tangannya (bagian luar) ke arahnya “
KESIMPULAN :
1. Hukum mengangkat tangan dalam berdoa adalah SUNNAH.
2. Ketika memohon kebaikan tapak tangan menghadap ke wajah, dan ketika memohon perlindungan membalikkan tapak tangan.
3. Setelah berdoa disunnahkan mengusapkan kedua tapak tangan ke wajah, kecuali dalam doa qunut.

Tidak ada komentar: