06 April 2009

Menkominfo Minta Pesantren Perluas Akses Informasi Internet

Lebak Banten, PCLTNNU Online
Menteri Komunikasi dan Informasi M Nuh dalam kunjungannya ke pesantren Daar El Azhar, Kamis (3/4) meminta agar kalangan pesantren perluas akses informasi, khususnya dengan perkembangan internet yang memungkinkan santri memperoleh pengetahuan secara luas untuk pengembangan pribadi dan sosial.

“Seperti di Ponpes Daar El Azhar yang sekarang memiliki website, itu sangat penting untuk sebuah informasi kepada masyarakat luas. Bahkan dengan jaringan internet yang dimiliki ponpes ini, maka informasi tentang pengetahuan umum lain dapat diketahui pula oleh warga ponpes,” katanya.

Kehadiran Menkominfo adalah dalam rangka sosialisasi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada kesempatan tersebut, juga diresmikan salah satu gedung fasilitas pesantren.

Usai mensosialisasikan undang-undang yang dimaksud, Muhammad Nuh memberikan apresiasi terhadap seluruh pengelola ponpes di Lebak, yang dinilainya telah membantu program peningkatan pendidikan dan program peningkatan keimanan terhadap anak usia sekolah.

“Harus kita akui bahwa keberadaan ponpes sangat dibutuhkan di negeri tercinta ini. Keberadaannya tidak hanya mendidik santri atau masyarakat di bidang keagamaannya, tetapi juga di bidang pendidikan umum,” terangnya.

Dikatakannya, Sejak awal pertumbuhannya pondok pesantren memiliki fungsi, pertama menyiapkan santri mendalami dan menguasai ilmu agama Islam atau lebih dikenal dengan tafaqquh fiddin yang diharapkan dapat mencetak kader-kader ulama dan turut mencerdaskan masyarakat Indonesia, kedua dakwah menyebarkan agama Islam, dan ketiga sebagai benteng pertahanan umat dalam bidang akidah dan akhlak. (zen)

Tidak ada komentar: